BNK Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau yang berdiri sejak tanggal 23 Agustus 2013, memiliki Visi menjadi lembaga pemerintah non kementerian yang profesional, berwawasan budaya, agama dan mampu menyatukan dan menggerakkan seluruh komponen masyarakat, Bangsa dan Negara Indonesia dalam melaksanakan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Sedangkan Misinya adalah bersama instansi pemerintah terkait dan komponen masyarakat, Bangsa dan negara melaksanakan pencegahan, pemberdayaan masyarakat, pemberantasan, rehabilitasi, hukum dan kerjasama di bidang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Oleh karena itu, dengan jumlah personil sebanyak 25 orang, yang terdiri dari PNS Organik (10 orang), Polri (2 orang), Pegawai Tenaga Kerja Kontrak (TKK) (13 orang). Sampai saat ini telah berdiri Empat Desa Bersinar yaitu Desa Seberang Taluk Kecamatan Kuantan Tengah, Desa Sangau Kecamatan Kuantan Mudik, Desa Talontam Kecamatan Benai dan Desa Kampung Tengah Kecamatan Kuantan Hilir.
Oleh karena itu tahun 2022 mendatang, berdasarkan hasil rapat kerja bersama Tim terpadu P4GN Kuansing (23/7/2021), bahwa Satu Kecamatan memiliki satu Desa Pilot Proyek Desa Bersinar. " Kabupaten Kuansing memiliki 15 Kecamatan, berarti akan ada 15 Desa Bersinar, " Ungkap Kepala BNNK Kuansing AKBP Syofyan SH MH dalam Pers release yang dihadiri seluruh Kasi dan pegawai BNNK serta belasan wartawan Kuansing, bertempat di Kantor BNNK Kuansing, Selasa (12/12).
Menurutnya, Untuk naskah akademik Peraturan Daerah (Perda) P4GN dikoordinir oleh Dinas Kesbangpol, Dinas Kesehatan dan BNNK untuk diajukan ke DPRD. Dan mengenai penganggaran akan dimuat di APBD Perubahan tahun 2021, merencanakan pusat rehabilitasi di Kuansing.
Selain itu, BNNK Kuansing juga sudah membuat zona integritas dan telah di deklarasikan pada tanggal 6 April 2021. " Insya Allah tahun 2022 mendatang, akan mencapai Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi yang Bersih Melayani (WBK dan WBBM), " Ujarnya.
Dalam penyerapan anggaran, Katanya, BNNK Kuansing telah mencapai lebih 91 %, dengan rincian:1. Sub Bagian Umum : Pagu Rp 1.264.394.000, -, Realisasi Rp 1.242.093.023, - Sisa Rp 22.600.977 (98, 21%). 2. Fungsi P2M : Pagu Rp 369.907.000, -Realisasi Rp 366.950.500, -Sisa Rp 2.956.500, - (99, 20%), 3. Fungsi Pemberantasan : Pagu Rp 3.925.000, -Realisasi Rp 3.610.000, -Sisa Rp 315.000, - (91, 97%).
" Namun saat ini BNNK Kuansing juga masih kekurangan anggaran, sehingga untuk pemberantasan atau penangkapan belum terlaksana, dan berharap agar Pemkab Kuansing memberikan alokasi dana hibah, sehingga BNNK dapat bergerak cepat dan melakukan penangkapan, " Harapnya.
Meskipun demikian, perbandingan data kasus narkoba di BNNK Kuansing, bulan Januari-September Tahun 2020 dan 2021 adalah :1. Tahun 2020 JTP 69 Kasus, Tsk 74 kasus, Barang Bukti Sabu (270, 18 Gram), Ganja (449, 34 Gram), Ekstasi ( - ) 2. Tahun 2021 JTP 57 Kasus, Tsk 82 kasus, Barang Bukti Sabu (461, 87 Gram), Ganja (6, 94 Gram), Ekstasi ( - )
Sedangkan realisasi kegiatan rehabilitasi tahun 2021 adalah :1. Rawat jalan, ditargetkan 30 dan terealisasi 15 (50%), 2. Rujuk Rawat Inap, ditargetkan 0 dan terealisasi 5 (500%), 3. Asesmen Medis, ditargetkan 34 dan terealisasi 24 (100%), 4. Petugas agen pemulihan yang terlatih, ditargetkan 5 dan terealisasi 5 (100%), 5. Pembentukan Desa IBM, ditargetkan 1 dan terealisasi 1 (100%), 6. Lembaga Rehabilitasi yang Operasional, ditargetkan 2 dan terealisasi 2 (100%)." Keduanya yakni Klinik Pratama BNNK Kuansing dan Klinik Duta Medika Kuansing, " Imbuhnya.
Dalam penangkapan, yang selama ini vakum, tahun 2021 BNNK Kuansing telah mampu mengungkap dan melakukan penangkapan terhadap dua orang tersangka kasus narkoba, dan kasus nya telah disidangkan (P21)." Namun yang menjadi isu strategis BNNK Kuansing saat ini yaitu belum berdirinya Kantor BNNK Kuansing, sementara lahan / tanah hibah sudah tersedia. Jadi saat ini kita hanya fokus pada kegiatan P4GN, " Tuturnya. (Replizar)*****