Kuansing, Riau - Pengelolaan kebun sawit Pemda yang berada di Desa Perhentian Sungkai, Kecamatan Pucuk Rantau, Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau, mulai tanggal 18 Mei 2022 diambil alih oleh Pemkab Kuansing.
"Kegiatan ini merupakan hasil kesepakatan Pemda Kuansing bersama Forkopimda, dan ini merupakan atas perintah Plt. Bupati Kuansing, " ungkap Sekdakab Kuansing, Dedy Sambudi pada kunjungan ke kebun sawit Pemda Kuansing di Desa Perhentian Sungkai, Kecamatan Pucuk Rantau.
Menurutnya, upaya ini sebagai bentuk penyelamatan Asset daerah, untuk mendatangkan PAD bagi masyarakat Kuansing. Dan perlu diingat, Pemda tidak akan pernah lagi untuk menganggarkan dana, melalui APBD Kuansing untuk perawatan dan pengelolaan sisa lahan yang belum tertanam.
" Jadi perlu manajemen pengelolaan yang baik, dari tanaman sawit 300 hektar ini, bisa bermanfaat lebih baik lagi dan bisa menanam lahan 200 hektar yang belum pernah tertanam, " ujarnya dikutip dari laman web Kuansing go.id.
Dikatakannya, Pemkab Kuansing berkeinginan pengelolaan kebun sawit Pemda ini, kedepannya semakin bisa memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar (Perhentian Sungkai). Sehingga nantinya dalam tenaga kerja, harus memberdayakan masyarakat sekitar ini. " Jadi mulai saat ini, pengelolaan kebun ini akan dikelola oleh Pemda melalui BPKAD Kuansing, dan silahkan stakeholder berkomunikasi dengan Ketua Tim Plt. Kaban BPKAD Kuansing, " imbuhnya.
Sementara Ketua Pengelola kebun sawit Pemda, Jalunis sangat mengapresiasi upaya Pemda Kuansing, untuk menyelamatkan asset daerah tersebut, semoga kedepan semakin baik dari biasanya
" Personal teknis nanti kami akan berkoordinasi dengan pihak BPKAD, " katanya
Turut dihadiri Forkompinda, Waka II DPRD Kuansing, Kepala Bappeda Litbang, Plt Kepala BPKAD, Kadis Perkebunan, Kabag Tapem. (Replizar)***